- Membayar mahar atau maskawin. Memang hal ini bukanlah suatu syarat atau rukun dalam perkawinan, tetapi mahar ini merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan oleh suami kepada istri. Sebagaimana dalam firman Allah swt: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisa : 4)
- Memberi nafkah. Pemberian nafkah ini bersifat wajib bagi suami terhadap istrinya, ayah terhadap anaknya, dan tuan terhadap budaknya yang meliputi keperluan hidup seperti makan, pakaian, dan tempat tinggal.
- Menggaulinya dengan baik. Dalam artian dengan penuh kasih sayang, pengertian, tanpa kasar dan zalim.
- Berlaku adil jika istri lebih dari satu. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad saw bersabda: “Barang siapa beristri dua, sedangkan dia lebih mementingkan slah seorang dari keduanya, maka ia akan datang nanti pada hari kiamat, sedangkan pinggangnya (rusuknya) dalam keadaan bungkuk.”
- Wajib memberikan makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri.
- Wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (Qs. Al0Ahzab : 34 dan QS. At-tahrim : 6)
- Tidak boleh membuka aib (kejelekan) istri kepada siapapun
- menjaga istrinya dengan baik. Termasuk menjaga istrinya dari segala sesuatu yang menodai kehormatannya, menjaga harga dirinya, dan menjunjung tinggi kehormatannya.
- Apabila istri durhaka kepada suami, maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa.
Beberapa Testimoni Klien
"Terimakasih, Alhamdulllah bisa dipertemukan walaupun secara online, perasaan lebih lega, dan lebih bebas lagi dalam bekerja dan bergaul". (Rang** A***ta - Bandung)
"Sedih, bingung, pesimis, hidup terasa hancur, butuh orang yang dipercaya, bersyukur dipertemukan dengan layanan hipnoterapi online, sekarang lebih plong". (D*n** in*** - Cirebon)
"Anak saya mengalami pobia nasi selama 14 tahun hilang hanya dalam satu sesi terapi, terimakasih bantuannya, semoga sukses dan berkah buat hipnoterapinya". (F*r** Sa*n*** - Aceh)
"Sempat berfikir untuk bunuh diri, serasa ada tidak berguna lagi, pikiran kemana-mana, setelah beberapa sesi hipnoterapi, perasaan saya berubah lebih bahagia". (Z*d** R*km** Cilacap)
Menurut Para Pakar
Prof.DR.Dewi L.B, M.Kes., (AIFO) : "Hipnoterapis ini salah satu murid saat 2010, dan sekarang aktif di penembangan diri, semoga sukses dan banyak membantu bagi masyarakat luas".
Prof.DR.Firman, S.Kp, M.Pd : "Mantap, sukses berjaya untuk membantu banyak orang belajar hipnoterapi, tetap bekarya dan semangat".
DR. Aris Budiman, M.Pd., CHt.CI.CT,NNLP : "Persembahan karya kreatif Aang Triyadi untuk membantu banyak orang melalui online ataupun secara langsung".
Drg. Ervin Rizali, M.Kes., AIFM, CHt.CI : "Saya sangat terkesan sekali dengan adanya ini, sukses ya dan terus berinovasi dalam banyak membantu orang lain".
DR.Iwan D Gunanwan, M.Pd., CCH : Bagi anda para pembelajar, pelatihan ini akan membuat anda menjadi seorang Hypnotherapist yang sangat ahli di bidangnya. Tentunya saya begitu yakin Anda akan mendapatkan pengetahuan dan Keterampilan baru setelah mengikutinya.
Ahmad M, M.Fil, CHt.CI : Aang belajar pemberdayaan diri (Hypnosis, Hypnotherapy, NLP, Meditasi, dll) dari berbagai sumber. Ia masih muda namun ilmunya jauh melebihi usianya. Semoga kehadirannya dengan segala potensi yang dimiliknya membawa manfaat.
Hari Dewanto, CHt.CI.MT.NNLP : Program Hypnonursing ini untuk tenaga kesehatan yang memang pada prakteknya memerlukan keahlian hipnosis baik formal dan non formal. Dijamin setelah mengikutinya kedekatan Anda dengan pasien Anda bisa tercipta dengan cepat dan elegan.